Akan tetapi, kita mungkin bingung bagaimana jika ingin memperpanjang STNK mobil, tetapi cicilan kredit belum juga lunas. Tentu jika cicilan kredit mobil belum lunas, berarti ada kesulitan memperpanjang STNK mobil karena berarti tidak memiliki BPKB mobil yang merupakan syarat utama untuk memperpanjang STNK.
Tips Memperpanjang STNK Mobil Kredit
Anda janganlah panik, karena walau BPKB mobil belum berada di tangan, seorang pemilik mobil kredit tetap bisa memperpanjang STNK. Ingin tahu bagaimana caranya? Berikut delapan langkah cara untuk perpanjang STNK mobil kredit:- Siapkan berkas-berkas Anda seperti STNK, KTP yang sesuai dengan nama di STNK dan BPKB mobil Anda, serta bukti pembayaran cicilan setiap bulannya.
- Datang pihak penjual mobil dengan membawa berkas yang telah siapkan tadi. Kemudian minta surat keterangan dan fotokopi BPKPB mobil untuk memperpanjang STNK.
- Pergilah ke Samsat daerah, kemudian isi formulir perpanjangan STNK dan kemudian lengkapi formulir dengan berkas yang telah Anda bawa, yakni STNK, KTP, dan fotokopi BPKB.
- Serahkan berkas dan formulir tersebut ke loket penyerahan berkas.
- Tunggu sampai nama Anda dipanggil kemudian akan diberikan slip pembayaran pajak.
- Serahkan slip pembayaran dan uang sebesar biaya pajak ke kasir.
- Membawa dan menyerahkan bukti pelunasan pembayaran pajak ke loket pengambilan STNK.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil dan kemudian Anda akan diberikan STNK baru dengan masa berlaku selama satu tahun ke depan.
0 Response to "8 Langkah Cara Memperpanjang STNK Mobil Kredit"
Posting Komentar